Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Pejabat BNN, Pelaku Peras Keluarga Pilot Lion Air

Kompas.com - 13/02/2012, 22:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Subdit Umum Polda Metro Jaya membekuk seorang pelaku kasus penipuan senilai Rp 600 juta bernama Asril Indrawan (56). Dalam melancarkan aksinya, Asril mengaku-ngaku sebagai pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN), lalu memeras keluarga pilot Lion Air berinisial AH yang ditahan BNN dalam kasus penyalahgunaan narkotika beberapa waktu lalu. Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/2/2012) pukul 17.00 di rumah pelaku di Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kepala Subdit Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, peristiwa ini terungkap setelah SA (orangtua AH) melaporkan bahwa dirinya telah diperas oleh oknum yang mengaku-ngaku sebagai pejabat BNN. "Tersangka menjanjikan dapat mengurus agar anak korban tidak dilakukan proses hukum dan hanya direhabilitasi di pusat rehabilitasi narkoba di Lido, Jawa Barat," ujar Herry, Senin (13/2/2012), saat dihubungi wartawan.

Pelaku saat itu mengaku kepada SA sebagai pejabat BNN dan kenal dengan petinggi BNN, yakni Brigadir Jenderal G, Brigadir Jenderal P, dan Inspektur Jenderal A. "Tersangka meminta uang kepada korban sebesar Rp 600 juta untuk keperluan urusan tersebut," kata Herry.

Karena tergiur dengan tawaran itu, korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp 450 juta ke rekening pelaku dan Rp 150 juta diberikan secara tunai kepada istri pelaku berinisial N. Setelah uang diterima, ternyata pelaku tidak memenuhi apa yang dijanjikannya.

"Akhirnya, karena merasa curiga, dia cek ke BNN apakah ada nama yang bersangkutan di sana. Ternyata tidak ada. Setelah itu, dia langsung lapor ke Polda," papar Herry.

Pelaku diketahui bernama Asril Indrawan yang merupakan karyawan PT Sucofindo. Uang senilai Rp 600 juta itu sudah digunakan pelaku untuk keperluan pribadi senilai Rp 450 juta dan sebesar Rp 100 juta diberikan kepada R dengan transfer melalui tiga rekening berbeda.

Catatan: berdasarkan surat yang dikirimkan PT Sucofindo kepada Kompas.com, Selasa (14/2/2012), Asril Indrawan tidak tercatat sebagai karyawan Sucofindo. Demikian klarifikasi atas pemberitaan tersebut karena pernyataan Asril dinilai tidak bertanggung jawab dan dapat merusakcitra serta nama baik PT Sucofindo.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com