Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tuntut Gubernur DKI Naikkan UMSK

Kompas.com - 14/02/2012, 11:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI.

"UMSP DKI seharusnya lebih tinggi dari UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten) daerah penyangga seperti Bekasi," kata Ketua Sektor Ritel Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Encep Supriyadi di Jakarta, Selasa (14/2/2012).

UMSP DKI Jakarta untuk beberapa sektor mempunyai angka yang lebih rendah dari UMSK Bekasi, kata Encep.

UMSK Bekasi Kelompok I mencapai Rp 1.849.000 atau 30 persen lebih tinggi dari UMK, sedangkan UMSK kelompok II sebesar Rp 1.715.000 atau sebesar 25 persen lebih tinggi dari UMK.

Karena itu, buruh minta Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk menetapkan UMSP baru dengan angka minimal sama dengan UMSK Bekasi, kata Encep.

Selain itu, buruh juga menuntut agar sektor ritel (swalayan) dimasukkan dalam UMSP 2012 seperti yang sudah disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan DKI pada 25 Januari 2012.

Forum Buruh DKI mengancam apabila tuntutan tersebut tidak dikabulkan, mereka akan melakukan unjuk rasa besar-besaran, melakukan mogok kerja masal dan menginap di depan Balai Kota Kantor Gubernur DKI Jakarta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com