Kompas/Andy Riza
Suasana kantin di dalam area Kantor Pemerintah Kota Depok, Selasa (14/2/2012) siang, sepi. Mulai Selasa ini, dan berlaku setiap hari Selasa, pedagang dilarang berjualan nasi karena program "one day no rice".
DEPOK, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Depok melarang pedagang berjualan nasi di area kantor pemerintahan. Larangan ini terkait dengan program "One Day No Rice" atau sehari tanpa nasi, setiap hari Selasa.
Tujuannya, pemerintah ingin membiasakan warga mengonsumsi bahan makan an selain beras, seperti dari kentang, singkong, dan umbi-umbian.
Larangan kepada pedagang untuk berjualan nasi dilakukan melalui Surat Edaran Sekretariat Daerah, 10 Februari 2012, yang ditandatangani Kepala Bagian Umum Wijayanto.
Selain melarang pedagang berjualan nasi, pedagang makan an diminta menyediakan makan an pengganti, seperti kentang, singkong, ubi, dan yang terbuat dari bahan nonberas.
"Kami ingin membiasakan agar masyarakat tidak tergantung pada bahan pangan dari beras. Sebab, lahan pertanian semakin terbatas, sementara banyak bahan makan an dari nonberas yang dapat dikonsumsi," tutur Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Pemkot Depok Heri Pansila.
Menurut Heri, larangan berjualan nasi setiap hari Selasa akan berlaku seterusnya. Aturan tersebut berlaku untuk semua pedagang makan an di Kantor Pemkot Depok.

