BERITAPRIMA.COM
Petugas KPU Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi data.
JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Senin (13/2/2012) lalu, kedua pasangan calon independen telah memasuki tahap verifikasi di masing-masing kelurahan. Tiga hari verifikasi dilakukan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) menemukan banyak KTP ganda dalam berkas dukungan di kedua pasangan calon independen ini.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI, Ramdansyah, mengatakan terdapat beberapa KTP ganda, KTP yang sudah kadaluwarsa, dan dukungan yang tercampur di beberapa kelurahan. Kendati demikian, pihaknya belum merekap jumlah KTP ganda yang ditemukan pada kedua pasangan calon independen ini.
"Saat ini verifikasi masih berjalan. Jadi jumlahnya masih akan berubah. Kami akan terus mendampingi dan mengawasi," kata Ramdan, ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/2/2012).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan anggota Panwaslu di tingkat kelurahan kota dan kecamatan. Apalagi bagi kelurahan yang memiliki jumlah dukungan di atas 10.000 dukungan anggota Panwaslu diturunkan lebih banyak. "Contohnya Kelurahan Kalibaru, jumlah dukungan dari salah satu calon mencapai 15.000-an, jadi kami tambah petugas untuk mengawasi," jelasnya.
Selama dua minggu, tahap verifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran dukungan masing-masing calon. Sesuai dengan jadwal, selama tiga hari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan memeriksa administrasi data dukungan untuk melihat apakah ada data pendukung yang ganda atau tidak.
Setelah dilakukan verifikasi administrasi selama tiga hari, dilanjutkan dengan tahapan verifikasi faktual selama sembilan hari. Pada tahap faktual nantinya pasangan calon independen ini diwajibkan menghadirkan pendukungnya ke masing-masing kelurahan.

