Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 06:32 WIB
Setelah Verifikasi, KPU Beri Kesempatan Kedua bagi Calon Independen
Riana Afifah | Aloysius Gonsaga Angi Ebo | Rabu, 15 Februari 2012 | 17:02 WIB
|
Share:
BERITAPRIMA.COM Petugas KPU Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi data.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan memberikan kesempatan pada kedua pasangan calon independen untuk memperbaiki data dukungan. Hal ini dilakukan jika ternyata setelah verifikasi administrasi dan faktual, jumlah dukungannya berkurang karena banyak yang dicoret.

"Mereka dipersilakan menyerahkan data pendukung pengganti pada 13 Maret dan akan kami verifikasi lagi. Yang penting jumlah dukungannya sesuai batas minimal," kata Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Aminullah, ketika dihubungi wartawan, Rabu (15/2/2012).

Ia menjelaskan bahwa saat verifikasi administrasi, jumlah dukungan masing-masing calon independen saja sudah perlahan menyusut karena banyak ditemukan KTP ganda dan KTP yang sudah kadaluwarsa. "Setelah administrasi, ada tahap faktual. Jadi, pendukung akan dikumpulkan di suatu tempat dan diperiksa satu per satu," ujar Aminullah.

Pada tahapan faktual ini, akan diketahui apakah warga benar-benar tahu dan mendukung calon independen tersebut. Jika ternyata setelah dikonfirmasi warga mengaku tidak pernah memberikan dukungan maka akan dicoret dukungan atas nama tersebut.

"Setelah semua tahapan verifikasi ini, jumlah dukungan akan dihitung lagi dan dibuat berita acara. Nanti akan dilaporkan ke masing-masing tim sukses bakal calon," tandasnya.