JAKARTA, KOMPAS.com - Meski jarang terlihat di Balaikota Jakarta, Prijanto mengaku masih tetap melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Terkadang, ia juga masih mengunjungi kantornya di lantai 3 Balaikota untuk memeriksa surat dan menyelesaikan pekerjaannya.
"Saya masih ngantor kok untuk selesaikan kerjaan. Jadi satu hal, kalau enggak ada mobil saya (di Balaikota), bukan berarti saya enggak dinas," kata Prijanto seusai pertemuan dengan pimpinan dewan di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (16/2/2012).
Berdasarkan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, telah diatur tugas-tugas wakil gubernur (wagub). Selain sebagai wagub, Prijanto juga mengemban 12 jabatan lain di wilayah Jakarta, antara lain sebagai Ketua Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah, Ketua Lembaga Kerja Sama Tripartit, Ketua Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA), dan Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).
Prijanto juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Jakarta Islamic Center, Ketua Dewan Pembina Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-quran, Ketua Badan Pembina Pengembangan Tilawatil Quran, Ketua Dewan Pertimbangan Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh (Bazis), Ketua Dewan pembina Badan Pembina Perpustakaan Masjid, Ketua Badan Pembina KODI, dan Ketua Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama serta Majelis Pembimbing Daerah harian Gerakan Pramuka DKI Jakarta. "Tetap kerja. Olahraga juga tetap jalan terus. Malah berat badan saya turun dua kilo lho," ujarnya sambil tertawa.

