Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polsek Tebet Gerebek Pesta Sabu di Indekos

Kompas.com - 17/02/2012, 18:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Tebet, Jakarta Selatan, menggerebek pesta narkotika jenis sabu di sebuah indekos. Dari indekos yang jarang digunakan itu petugas berhasil mengamankan lima orang beserta barang bukti sabu.

Penggerebekan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polsek Tebet, Aiptu Broto Suarno.

"Berawal dari laporan masyarakat adanya rumah kos yang sedang digunakan untuk pesta narkoba. Kapolsek bersama anggota langsung melakukan eksekusi," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (17/2/2012).

Sekitar pukul 12.00 WIB petugas langsung menuju tempat kejadian peristiwa (TKP), yaitu indekos yang beralamat di Jalan Asem Baris Raya, RT 006/RW 005, Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Di TKP petugas Polsektro Tebet berhasil mengamankan lima orang yang diduga sedang berpesta narkoba.

Petugas mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,18 gram beserta alat isapnya. Dari lima orang yang diamankan itu, dua di antaranya adalah perempuan. Mereka adalah MA alias Daeng (37), mandor bangunan, warga Jalan Tebet Dalam Tebet Barat, Jakarta Selatan, AS (42) kontraktor, warga Perumahan Bukit Klaster Pasundan Pamulang, Tangerang, MIL (30), warga Jalan Tebet Timur Dalam VIII T, Jakarta Selatan, DEG (28), ibu rumah tangga, warga Jalan Dr Saharjo Gg Lontar, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan dan DSW (26), karyawati, warga Jalan Pancoran Barat VI B, Pancoran, Jakarta Selatan. Menurut keterangan pelaku, mereka membeli sabu dengan cara patungan, yang masing-masing Rp 100.000.

"Untuk tersangka yang perempuan, mengaku baru coba-coba memakai sabu, sedangkan dari yang laki-laki sudah dua kali memakai," lanjutnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat UU No 35 tahun 2009 Pasal 112 Ayat 1 juncto 27 Ayat 1 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. Untuk pendalaman tentang penjual sabu tersebut masih dalam proses penyidikan Polsektro Tebet.

Kapolsek Tebet, Komisaris Polisi Suyatno, mengimbau kepada para orangtua agar senantiasa memperhatikan putra-putrinya dalam setiap pergaulan.

"Kepada Ketua RT atau RW dan warga masyarakat, apabila di sekitar ada yang mengedarkan atau pesta narkoba, segera laporkan ke polsektro untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com