JAKARTA, KOMPAS.com - Pertamina akan mengambil sikap tegas terhadap karyawan yang ketahuan mengonsumsi narkoba. Hal tersebut dikatakan Mochamad Harun, Vice President Corporate Communication Pertamina, Jumat (17/2/2012) menanggapi berita tertangkapnya salah satu orang karyawati Pertamina yang diduga terlibat dalam pesta sabu di Tebet, Jakarta Selatan.
"Kami sampaikan bahwa Pertamina menerapkan sanksi yang sangat tegas terhadap penggunaan narkoba. Kalau memang mereka benar karyawati Pertamina dan terbukti menggunakan narkoba, maka kami akan berikan sanksi PKH (Pemutusan Hubungan Kerja) secara langsung tanpa adanya peringatan," kata Harun lewat pesan singkat.
Seperti diberitakan, sekitar pukul 12.00 WIB tadi siang, petugas Polsek Tebet, Jakarta Selatan menggerebek sebuah indekos di Jl Asem Baris Raya, RT 006/ RW 005, Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Di TKP petugas Polsek Tebet berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sedang berpesta narkoba. Petugas mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,18 gram beserta alat hisapnya.
Dari 5 orang yang diamankan itu, dua di antaranya adalah perempuan. Mereka adalah MA alias Daeng (37), mandor bangunan, warga Jl Tebet Dalam Tebet Barat, Jakarta Selatan, AS (42) kontraktor, warga Perumahan Bukit Klaster Pasundan Pamulang, Tangerang, MIL (30), warga Jl. Tebet Timur Dalam VIII T, Jakarta Selatan, DEG (28), ibu rumah tangga, warga Jl Dr Saharjo Gg Lontar Menteng Atas Setia Budi, Jakarta Selatan dan DSW (26), karyawati Pertamina, warga Jl Pancoran Barat VI B, Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan pelaku, mereka membeli sabu dengan cara patungan, yang masing-masing Rp 100.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.