Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

John Kei Diduga Terlibat 9 Kasus Penganiayaan

Kompas.com - 20/02/2012, 15:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengembangkan proses penyidikan John Kei dan keterlibatannya dalam kasus-kasus lain. Berdasarkan catatan kepolisian, John diduga turut andil dalam sembilan kasus pengan penganiayaan dan pengeroyokan. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin (20/2/2012), di Mapolda Metro Jaya.

"Ada kurang lebih sembilan kasus antara lain pengeroyokan, penganiyaan, pembunuhan termasuk juga kasus pembunuhan di lain tempat. Ada indikasi keterkaitan namun masih didalami," ujar Rikwanto.

Namun, Rikwanto masih belum bisa menyebutkan ke sembilan kasus itu. Pasalnya, saat ini polisi masih terfokus dalam penyelesaian kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung (45). Polisi juga masih menginventarisasi semua bukti keterlibatan John dalam berbagai kasus.

"Kasus yang berkaitan dengan kelompok ini sedang kami selidiki kembali. Ada beberapa yang terlibat dan saat ini sedang kami dalami keterlibatannya sejauh mana, dikaitkan dengan siapa dan berbuat apa," ucap Rikwanto.

Bukti keterlibatan John Kei dalam sembilan kasus itu, ucap Rikwanto, untuk sementara ini lantaramn John ada di lokasi kejadian. Namun, hal ini perlu penelusuran lebih mendalam.

Diberitakan sebelumnya, John Kei dibekuk aparat Polda Metro Jaya pada Jumat (17/2/2012) malam di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. John ditangkap bersama artis tahun 80-an bernama Alba Fuad sedang mengkonsumsi sabu.

John ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus pembunuhan pengusaha peleburan baja, PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung di Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 26 Januari 2012 lalu.

Ayung ditemukan tewas bersimbah darah di kamar 2701 dengan luka tusuk di bagian leher, perut dan pinggang. Tak lama setelah kejadian, tiga orang tersangka yakni C, A, dan T menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kemudian, polisi membekuk lagi dua orang lainnya yakni DN dan KP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com