Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SD Pelaku Penusukan Perlu Direhabilitasi

Kompas.com - 20/02/2012, 17:17 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan kepolisian perlu memberikan ganjaran yang tepat kepada Amien (13), siswa SD yang melakukan penusukan kepada temannya.

"Solusinya adalah pelaku ini direhabilitasi tapi proses hukum pidana tetap berjalan. Jadi, misalnya hakim memvonis dia (Amien) satu tahun penjara maka dia ditempatkan bukan di lapas melainkan di panti sosial seperti di Tangerang," kata Aris Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA, seusai menjenguk Syaiful Munif di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2012).

Aris menilai kepolisian tidak dapat menerapkan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) terhadap pelaku tanpa mempertimbangkan usianya. Aris juga menegaskan bahwa panti sosial lebih memenuhi syarat untuk memberi hukuman kepada siswa kelas 6 SDN Cinere 01 Depok, Jawa Barat itu. Panti sosial dinilai dapat membina mental dan pola pikir pelaku yang masih di bawah umur.

"Di sana kan ada ahli konseling, ada guru. Dia bukan hanya ditahan secara fisik, tapi menimbulkan kesadaran pelaku terhadap apa yang dilakukannya," jelasnya.

Saat dibesuk Aris dan tim Komnas PA, korban penusukan Syaiful masih dirawat di ruang High Care Gedung Teratai lantai III RS Fatmawati. Sebelum menjenguknya, Aris sempat bertemu dengan Direktur Utama RS Fatmawati Andi Wahyuningsih. Dalam pertemuan tersebut diketahui bahwa kondisi Syaiful mulai membaik setelah mengalami luka tusukan. Namun untuk menjaga kondisinya tidak drop, pihak RS Fatmawati tidak mengizinkan Syaiful dijenguk kecuali oleh orangtua dan keluarganya.

"Berangsur membaik kondisi Syaiful. Tapi masih harus dirawat di High Care, karena ada 15 luka tusukan dan masih harus hati-hati di bagian limpa dan paru-paru," jelas Dokter Andi Wahyuningsih.

Setelahnya Aris menemui Syaiful yang masih terbaring lemah di kasur. Beberapa larangan menjenguk Saiful tertempel di dinding kaca ruang tersebut. Syaiful diduga ditusuk dengan pisau stainless oleh Amien, sesama siswa SD, di Perumahan Bukit Cinere Indah, Depok, Jawa Barat pada Jumat 17 Februari 2012. Komnas PA juga berencana membesuk Amien di tahanan Polres Depok pada Selasa (21/2) besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com