Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pindah Ruang, John Kei Dijaga 30 Petugas

Kompas.com - 20/02/2012, 17:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim dokter yang memeriksa John Kei menyatakan bahwa keadaan John Kei sudah sudah membaik sejak pertama kali dilarikan ke ruang ICU Rumah Sakit Polri, Bhayangkara, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2012). John Kei kini telah dipindahkan.

"Saat ini sudah boleh dipindah karena kondisinya sudah baik," ujar Agus Prayitno selaku ketua tim dokter yang menangani John Kei, Senin (20/2/2012).

Setelah menjalani perawatan di ruang rawat inap ICU, kini John Kei kembali dipindahkan ke ruang rawat tahanan Tembesu dengan pengawalan 30 petugas Brimob. Menurut Agus, proyektil yang bersarang di betis kaki kanan John Kei telah diangkat pada operasi beberapa hari lalu. Tim dokter juga melakukan operasi terhadap tulang kakinya yang mengalami retak akibat tembakan saat John Kei ditangkap. Hingga kini, polisi hanya memperkenankan keluarga inti dan pengacara untuk menjenguk pria asal Maluku tersebut.

John Kei ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan mantan Direktur Utama PT Sanex Steel Indonesia (SSI) Tan Harry Tantono alias Ayung (45) pada 26 Januari 2012 di Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat. John diduga mendalangi aksi pembunuhan itu dengan menginstruksikan anak buahnya untuk menghabisi nyawa Ayung. Ayung tewas akibat pendarahan hebat dari luka tusuk di bagian perut, pinggang, dan leher.

Pada kasus ini, lima tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka adalah C, A, T, DN, dan KP. Berdasarkan pengakuan para tersangka, pembunuhan terhadap Ayung dilakukan karena Ayung berjanji akan membayarkan upah Rp 600 juta atas jasa penagihan utang (debt collector) yang dilakukan ketiganya. Namun, sesampainya di kamar hotel, ternyata uang itu tidak juga didapat. Akhirnya, salah satu pelaku mengeluarkan pisau, kemudian menusuk pelaku yang diikuti pelaku lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com