Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri John Kei Mengadu ke Propam Polri

Kompas.com - 20/02/2012, 18:23 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga dari John Refra alias John Kei tak puas dengan penembakan John oleh anggota polisi dari Polda Metro Jaya dalam penangkapan di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, Jumat pekan lalu. Oleh karena itu, istri John Kei, Yulianti, mengadukan penembakan itu kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di Markas Besar Kepolisian RI.

Yulianti melaporkan dua perwira polisi, yaitu Kepala Unit IV Kejahatan dan Kekerasan ( Kepala Unit IV Jatantras) Komisaris Novianto Nurohmad dan Kepala Satuan Resmob Ajun Komisaris Besar Herri Heriawan. Yulianti mengatakan, pada saat penangkapan tersebut, suaminya tidak melakukan perlawanan sebagaimana diceritakan polisi kepada media.

"Ya, jadi waktu (penangkapan) itu tidak ada perlawanan, kok. Sudah menyerah, tapi ditembak langsung," kata Yulianti di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/2/2012).

Sementara itu, menurut kuasa hukum John, Alam P Simamora, keluarga John Kei merasa penangkapan itu dilakukan tidak secara manusiawi oleh polisi. Lagi pula, saat itu John tidak melakukan perlawanan dan sendirian saat ditangkap polisi.

"Dalam KUHAP, prosedur penangkapan itu melakukan pelumpuhan apabila (pelaku) mengancam petugas. Kedua, bila sebanding. Kalau tidak sebanding, kenapa harus ditembak? Kan ada langkah lain sebab John Kei kan cuma sendiri di dalam. Begitu polisi masuk puluhan, tidak bisa melawan," ungkap Alam.

Keluarga mempersilakan bila polisi memiliki alasan sendiri mengenai kesalahan prosedur itu. Mereka tetap minta agar Propam Polri dapat menerima laporan itu dan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku di kepolisian.

John Kei ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung (45), di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 26 Januari 2012. Keberadaan John terekam kamera CCTV di hotel itu sebelum pembunuhan Ayung terjadi.

Kuasa hukum John Kei membantah pernyataan polisi yang menyebutkan bahwa John telah menginstruksikan pembunuhan itu. John diincar kepolisian hingga akhirnya diketahui bahwa ia berada di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Ia kemudian ditangkap di tempat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com