JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan, John Kei positif menggunakan narkotika jenis sabu setelah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. Tes narkotika itu dilakukan setelah ia ditangkap bersama seorang wanita saat tengah mengisap sabu di dalam kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2012).
"Sekarang sudah positif (menggunakan sabu). Ini ditangani Polda Metro untuk kasus narkoba," ujar Saud di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/2/2012) sore.
Dengan demikian, kata Saud, John Kei dinyatakan terlibat dalam dua kasus, yaitu narkoba dan dugaan keterlibatannya menjadi otak pelaku pembunuhan Direktur Utama PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung (45), pada 26 Januari 2012.
John ditangkap lima anak buahnya dan artis AF, yang juga dinyatakan positif memakai sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sebuah alat isap sabu. Pada penangkapan itu hanya AF yang dinyatakan positif menggunakan sabu. Namun, dalam perkembangan penyelidikan, John juga dinyatakan positif menggunakan obat terlarang tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.