Selasa, 21 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 21 Mei 2013 | 00:58 WIB
Perdagangan Manusia
Dua Bayi Kembar Itu Dihargai Rp 40 Juta
Penulis : Andy Riza Hidayat | Selasa, 21 Februari 2012 | 18:12 WIB
|
Share:
Dua Bayi Kembar Itu Dihargai Rp 40 Juta KOMPAS/ANDY REZA HIDAYAT Inilah dua bayi lelaki kembar yang diamankan unit Perlindungan Anak Kepolisian Resor Kota Depok, Selasa (21/2/2012). Seorang berinisial MS (49) hendak menjualnya dengan harga Rp 40 juta. Padahal, dia membayar biaya persalinan Rp 1,8 juta dan akan menyerahkan bayi itu kepada saudaranya. Ternyata, kedua bayi itu akan dijual.

DEPOK, KOMPAS.com Dua bayi kembar yang saat ini berusia 12 hari dihargai Rp 40 juta oleh tersangka perdagangan manusia, MS (49). Karyawati di ITC Depok itu menjual bayi milik Anh (29), warga Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Penjualan ini dipicu oleh niat Anh memberikan dua anaknya kepada orang lain. Pasalnya, Anh merasa tidak mampu mengasuh anak ketiga dan keempat tersebut. Terlebih lagi, suaminya meninggalkan MS ketika sedang mengandung dua bayi tersebut.

Lalu, seorang tetangga menghubungkan Anh dengan MS yang tinggal di Cinere, Kota Depok. Kepada Anh, MS mengatakan akan membawa bayi tersebut ke saudaranya agar diasuh. Sebagai gantinya, MS memberikan uang Rp 1,85 juta untuk mengganti biaya persalinan di bidan.

Namun, bukannya menyerahkan ke saudaranya, bayi tersebut malah ditawarkan ke orang-orang di Depok. Rencana ini diketahui tim Reserse Mobil Kepolisian Sektor Limo. Kemudian, tim menjebaknya dengan pura-pura menawar bayi dan ingin membelinya, akhir pekan lalu.

"Akhirnya, pelaku ditangkap petugas saat hendak transaksi di ITC Depok, Jalan Margonda Raya. Sementara, pelaku yang kami tangkap masih MS. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini," tutur Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Selasa (21/2/2012) di Depok.

Editor :
Marcus Suprihadi