Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gabungan Kelompok Pemuda Ingin John Kei Dihukum Mati

Kompas.com - 22/02/2012, 16:41 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 300 pemuda yang melakukan aksi unjuk di depan bundaran Hotel Indonesia (HI) mendukung langkah polisi untuk terus memproses John Refra Kei atau John Kei. Bahkan mereka meminta John Kei untuk dihukum mati.

"Sejak jam 13.00 mereka berunjuk rasa. Intinya sih ingin Jakarta bebas dari premanisme," ujar salah satu anggota Brimob yang ikut mengamankan aksi demo, M. Napitupulu, di seputaran Bundaran HI, Jakarta, Rabu (22/2/2012).

Para demonstran bertubuh kekar dan bertato banyak ini membawa poster dan spanduk bertuliskan "Pak hakim dan jaksa hukum mati John Kei", dan "John Kei dan antek-anteknya harus dihukum mati".

Bahkan para demonstran yang berasal dari gabungan organisasi massa FBR dan Forkabi, warga Timor serta Flores, dan kelompok Ternate ini juga menuntut agar aparat kepolisian mampu menegakkan hukum dengan adil dan tanpa pandang bulu.

Lantaran aksi unjuk rasa ini, lalu lintas di seputaran Bundaran HI yang mengarah ke Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman sempat tersendat. Namun setelah para pengunjuk rasa membubarkan diri dan beralih ke Mabes Polri kondisi lalin kembali normal.

"Tadi aksi berlangsung damai dan tidak ada yang rusuh. Lalin juga sudah normal lagi," jelas Napitupulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com