Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Tangkap Mucikari ABG

Kompas.com - 23/02/2012, 13:40 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Subdit IV/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Marlina Yuanita S, tersangka mucikari atau penjual perempuan remaja atau anak baru gede, kepada para hidung belang. Tersangka ”menjajakan” para korbannya melalui Facebook.

Kepala Subdit IV/Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Audie S Latuheru, Kamis (23/2/2012) siang, menjelaskan, Marlina tertangkap setelah dia masuk perangkap anggotanya, Komisaris Much Koderi.

Awalnya, Koderi menerima SMS dari orang yang tidak dikenal yang menawarkan perempuan di bawah umur atau pelajar. Peminat yang ingin ”memakai” perempuan itu harus membayar Rp 800.000 sampai Rp 1,5 juta.

Dan, Marlina, begitu kemudian Koderi mengetahui nama pengirim SMS itu, meminta bayaran Rp 200.000 untuk setiap perempuan yang ”dipakai” peminatnya.

Lalu polisi memancing Marlina untuk mengirim foto perempuan-perempuan yang ditawarinya itu. Marina mengirim foto-foto perempuan itu melalui akun Facebook-nya ke akun Facebook seorang polisi yang menyamar.

Lalu tim polisi yang menyamar meminta perempuan-perempuan di bawah umur itu dibawa ke kamar hotel yang dipesan polisi. Marlina pun masuk perangkap polisi. Dia ditangkap saat mengantar enam perempuan remaja yang akan dijualnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com