Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Korban RSPAD: Hukum Mati Pelaku

Kompas.com - 23/02/2012, 15:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Isak tangis keluarga pecah saat jenazah Stenly AY Wenno dipindahkan dari kamar otopsi ke ruang persemayaman di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Stenly merupakan salah satu korban penyerangan di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Kamis dini hari.

"Biar dihukum mati pelakunya, karena dia sudah bunuh suami saya," teriak Sumiyati (31), istri korban, Kamis (23/2/2012) siang.

Sumiyati datang bersama anak semata wayangnya, ibunya, dan sepupunya. Sumiyati hanya bisa memandangi petugas rumah sakit mendorong kereta jenazah menuju ruang persemayaman sambil menangis tersedu-sedu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, jenazah Stenly telah selesai diotopsi dan dimandikan sekitar pukul 14.10 WIB. Mengenakan jas hitam dengan bunga mawar di saku kiri, jenazah pria berbadan kekar tersebut dibaringkan di dalam peti jenazah. Tampak luka bekas jahitan disepanjang pelipis dan dagu.

Anak tunggal korban, Brian Wenno (13) yang masih duduk di kelas VI SD, tampak terduduk lesu sambil terisak. Tampaknya, bocah lugu tersebut telah mengerti peristiwa yang terjadi pada ayahnya. "Enggak mau kayak bapak, ngeri," ujarnya sambil menatap dengan pandangan kosong.

Dia mengenang saat terakhir bertemu adalah pada malam sebelum insiden yang merenggut nyawa ayahnya tersebut. "Bapak kasih duit Rp 20.000, katanya buat sekolah besok," kata bocah yang bercita-cita menjadi pemain bola terkenal tersebut.

Hingga Kamis sore, baru jenazah Stenly yang telah dibawa ke ruangan persemayaman untuk selanjutnya dibawa ke kediaman masing-masing. Sementara jenazah Ricky Tutu Boy masih berada di ruang otopsi dan belum ada keluarga yang menjemput. Kedua jenazah merupakan korban penyerangan oleh sekelompok orang dengan menggunakan senjata tajam di RSPAD Gatot Subroto, dini hari lalu. Pihak kepolisian telah menangkap empat pelaku dan tengah melakukan penyelidikan intensif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com