Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umar: Penganiayaan di RSPAD Peristiwa Pengecut

Kompas.com - 23/02/2012, 18:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam peristiwa penganiayaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Gatot Subroto, Kamis (23/2/2012) dini hari, salah satu tokoh asal Maluku, Umar Ohoitenan Kei, mengindikasikan ada pihak-pihak yang ingin memecah belah keluarga Maluku yang ada di Jakarta. Hal tersebut diungkapkan Umar saat melayat dua korban di kamar jenazah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

"Saya belum tahu tersangkanya siapa, siapa oknumnya, tapi yang saya dengar di antara saudara kita sendiri. Artinya Maluku dengan Maluku," tegasnya.

Umar yang juga Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) tersebut mengaku tidak mengetahui penyebab pertikaian yang menewaskan dua kerabatnya tersebut. Namun, Umar mengaku dirinya kerap melakukan komunikasi dengan korban. "Tapi mereka tidak pernah ada cara-cara (kekerasan) seperti sekarang," lanjutnya.

Sebagai orang Maluku, Umar menyesalkan peristiwa tersebut yang dianggap sebagai peristiwa pengecut. "Pelaku, agar gentleman. Kita orang Ambon berani berbuat, harus berani bertanggung jawab," katanya.

Dugaan adanya upaya adu domba sesama asal Maluku tersebut bukan tanpa dasar. Egi Dius (20), saksi mata yang diwawancarai Kompas.com turut membenarkan hal tersebut. Meski kondisi gelap, ia sempat melihat puluhan orang dengan menggunakan parang tersebut. "Mereka sambil teriak-teriak, logat Ambon," lanjutnya.

Umar melanjutkan, meski dirinya tak terima dengan insiden tersebut, pihaknya tetap berkepala dingin dan menyerahkan segala proses hukum kepada aparat kepolisian. "Negara kita negara hukum. Kita minta aparat untuk menjadi wasit agar menjembatani kedua kelompok ini agar tidak berkelanjutan," ujarnya.

Hingga kini, kedua jenazah masih berada di RSCM ditemani keluarga dan kerabat mereka. Kedua korban adalah Ricky Tutu Boy (37) dan Stenly AY Wenno (39), keduanya tewas akibat luka di bagian kepala dan leher. Pihak kepolisian masih mengindikasikan tindakan tersebut merupakan pidana murni dan tak mengaitkan dengan penangkapan John Kei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com