Andy Riza Hidayat/KOMPAS
Sopir taksi dirampok
DEPOK, KOMPAS.com - Sopir Express bernama Trikoyo (40) yang mengalami penganiayaan dan perampokan mendapat tanggungan pengobatan dari perusahaannya. Trikoyo mengalami luka tusuk di bagian punggung dan sabetan pisau di leher. Untung dia selamat setelah keluar dari mobilnya di Jalan Raya Bogor, Depok.
Perusahannya juga tidak membebankan denda yang harus ditanggung sopir karena terlambat masuk pool.
"Dia mengalami musibah. Kami tidak akan menjatuhkan denda," tutur Abdul Hanif, dari bagian kecelakaan lalu lintas Pool EB Ciganjur Taksi Express, Kamis (23/2/2012) usai mendampingi Trikoyo di Markas Kepolisian Sektor Cimanggis, Kota Depok.
Taksi yang dikendarai Trikoyo bernomor lambung EB 1360 dengan nomor polisi B 1370 BDA, seharusnya kembali ke pool pukul 12.30. Namun Trikoyo dirampok ketika hendak pulang ke pool pukul 02.30 dini hari.
Menurut Hanif, peristiwa seperti ini susah dihindari ketika sopir berada di jalan. Sopir tidak dapat membedakan penumpang baik dan penumpang jahat. Meskipun Triyoko terlambat tiba di Pool Taksi Express, perusahaan tidak membebani denda kepadanya.
Menurut pengakuan Trikoyo, tidak ada barang berharga yang dibawa pelaku kecuali mobil. Adapun ciri-ciri fisik kedua pelaku, seperti penuturan Trikoyo, berusia sekitar 25 tahun. Setelah membawa kabur, mobil taksi tersebut ditemukan di Perumahan Taman Yasmin Bogor pukul 05.00 dalam kondisi rusak.
