Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Anak Buah John Kei yang Buron

Kompas.com - 23/02/2012, 21:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya menetapkan tujuh orang anak buah John Kei, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung (45), sebagai buron kepolisian. Ayung yang merupakan mantan Direktur Utama PT Sanex Steel Indonesia (SSI) ditemukan tewas di dalam kamar 2701 Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuh orang itu ditetapkan sebagai daftar pencarian polisi (DPO) sejak hari ini, Kamis (23/2/2012). Ketujuh buron itu adalah sebagai berikut:

1. K (30), beralamat di Perumahan Titian Indah, Bekasi, Jawa Barat.
2. M (40), beralamat di Kantor advokat Gedung Wisma Mega, Jalan Danau Sunter Utara, Jakarta Utara.
3. YW (45) 
4. TM (40), beralamat di Senen, Jakarta Pusat.
5. PF (43), beralamat di Bekasi, Jawa Barat.
6. R (44) beralamat di Perumahan Titian Indah, Bekasi.
7. SM.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan bahwa pengumuman DPO ini disampaikan kepada publik untuk membantu proses penangkapan. "Iya ini akan disebar ke tempat-tempat publik," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com