Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Bentrokan di RSPAD Kemungkinan Bertambah

Kompas.com - 24/02/2012, 05:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol menegaskan, pihaknya tak menutup kemungkinan tersangka dalam bentrokan di RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, bisa bertambah jumlahnya. Pasalnya, pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kemungkinan tersebut.

"Untuk sementara kita sudah mengidentifikasi tersangka tiga orang, kita harap malam ini bisa berkembang," ujarnya meyakinkan wartawan, Kamis (23/2/2012) malam. Sejauh ini, polisi telah memeriksa sekitar 15 saksi, baik korban selamat maupun yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Ricky Tutu Boy dan Stanley AY Wenno tersebut.

Dengan melakukan pengembangan semalaman, Yoyol yakin esok akan diketahui motif insiden tersebut. Lebih jauh, Yoyol juga membantah jika bentrokan tersebut terkait dengan gesekan antarkelompok bernuansa etnis, pacapenangkapan tokoh yang kerap dikaitkan dengan tindakan premanisme, John Refra Kei.

"Enggak ada antargeng, ini murni krimanal biasa. Apalagi terkait kelompok geng John Kei, enggak ada itu," lanjutnya.

Yoyol juga enggan menyebutkan barang bukti apa saja yang sudah berhasil ditemukan dari tangan para tersangka. Ia sengaja tidak memberi tahu dengan alasan kerahasiaan karena semua hal dalam kasus ini saling berkaitan satu sama lainnya. Sementara ini, ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terancam pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 juncto 338 juncto 170 dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com