Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 05:55 WIB
Poken Kaget, Namanya Masuk DPO
Sabrina Asril | Laksono Hari W | Jumat, 24 Februari 2012 | 14:11 WIB
|
Share:
KOMPAS.com/SABRINA ASRIL Nama Poken Fakaubun, anak buah John Kei, tercantum dalam daftar pencarian orang Polda Metro Jaya. Poken diduga terlibat dalam kasus pembunuhan mantan Direktur Utama PT Sanez Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung.

JAKARTA, KOMPAS.com — Poken Fakaubun (43), anak buah John Kei yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya, mendatangi markas kepolisian tersebut pada Jumat (24/2/2012) siang. Kedatangan pria yang merupakan sopir dari Tito Refra, adik kandung John Kei, ini untuk mengklarifikasi penetapan status dirinya sebagai buron polisi.

"Kok nama saya dicantumin DPO? Saya enggak tahu apa-apa, baru tahu saat baca berita," kata Poken di Markas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melansir tujuh orang yang masuk DPO terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung (45). Menurut Poken, dia sama sekali tidak terkait dengan kasus itu. Ia pun kaget karena dikabarkan bahwa rekaman CCTV menunjukkan wajahnya.

"Yang di CCTV itu saya enggak tahu. Ini yang mau saya tanyakan ke penyidik. Kalau saya DPO juga, saya enggak ke sini," ujarnya.

Poken menjelaskan, dia tidak berada di lokasi kejadian pembunuhan Ayung. Ia mengaku berada di rumahnya di Bekasi. Poken meminta aparat untuk segera mencabut namanya dari DPO. "Ini kan negara hukum, harus dibuktikan. Keluarga saya juga bertanya-tanya. Saya harap polisi cabut nama saya, Poken Fakaubun," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengklarifikasi sejumlah data yang salah, seperti agama dan ciri-ciri fisik yang sama sekali berbeda. "Ciri-ciri DPO enggak sama. Saya keberatan. Ciri-ciri fisik beda sekali," kata Poken.

Menanggapi hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Toni Harmanto mengatakan, penyangkalan itu merupakan hak oknum yang bersangkutan. "Ya, terserah. Itu (ucapan) yang bersangkutan, yang pasti polisi punya cukup bukti," kata Toni.