KOMPAS.com/SABRINA ASRIL
Nama Poken Fakaubun, anak buah John Kei, tercantum dalam daftar pencarian orang Polda Metro Jaya. Poken diduga terlibat dalam kasus pembunuhan mantan Direktur Utama PT Sanez Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung.
JAKARTA, KOMPAS.com — Poken Fakaubun, Jumat (24/2/2012) siang, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia menyatakan tidak terlibat dan tidak berada di Swiss-Belhotel saat terjadi pembunuhan terhadap Tan Harry Tantono.
Secara terpisah, Direktur Reserse Umum Komisaris Besar Toni Harmanto memastikan, dia punya rekaman CCTV dan bukti-bukti lain yang mengarah pada dugaan bahwa Poken ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Saya tahu (masuk) DPO, baca dari Kompas.com. Saya tidak tahu kenapa saya masuk DPO. Saat kejadian, saya ada di rumah di Bekasi," kata Poken, sebelum masuk ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Sementara itu, Toni Harmanto, yang ditemui wartawan seusai melaksanakan shalat Jumat, mempersilakan yang bersangkutan untuk mengatakan apa saja.
"Yang bersangkutan boleh-boleh saja membantah. Selain CCTV, kami punya keterangan-keterangan saksi. Tetapi, ini memang masih praduga. Kita lihat saja hasil pemeriksaan padanya nanti," kata Toni.
