Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 05:55 WIB
Panwaslu Temukan Banyak Kecurangan Verifikasi Independen
Riana Afifah | Benny N Joewono | Jumat, 24 Februari 2012 | 16:42 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Hanya dalam hitungan hari, proses verifikasi dukungan calon Gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan akan segera selesai. Selama proses tersebut, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta banyak menemukan kecurangan yang terjadi.

Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, membenarkan banyak ditemukan kecurangan seperti KTP ganda, KTP kadaluwarsa dan pencatutan nama dalam data dukungan calon independen. Sanksinya tentu saja, jumlah dukungan tersebut akan berkurang dan merupakan kerugian bagi calon independen tersebut.

"Jika ada KTP palsu, KTP ganda atau pencatutan nama di lapangan. Sanksinya ya dicoret oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS)," kata Ramdansyah, ketika dihubungi, Jumat (24/2/2012).

Ketika ditanya mengenai Panwaslu yang tidak pro aktif dalam menindak kecurangan, Ramdansyah menjelaskan bahwa pihaknya sudah meminta kepada warga yang dicatut atau digandakan KTPnya agar menyatakan penolakan.

Untuk kasus jual beli dukungan atau penukaran KTP dengan sembako yang terjadi di beberapa wilayah, ia mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat mengambil langkah terhadap hal tersebut.

"Sekarang baru bakal calon. Kalau sudah jadi calon dan masuk masa kampanye, dapat dinyatakan calon tersebut melakukan money politic," ujar Ramdansyah.

Sementara untuk pemalsuan identitas atau pencatutan nama, warga yang merasa dirugikan dapat mengadukan kerugian tersebut ke pihak yang berwajib karena merupakan ranah pidana umum.

Bahkan menurut Komite Independen Pemantau Pemilu, di Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, hanya ada 40 dukungan yang faktual dari 2.262 KTP yang ada di kelurahan tersebut.

Padahal salah satu calon independen, mengklaim bahwa dukungan di kelurahan tersebut diperoleh 3.319 dukungan.