Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Identitas Satu Tersangka Terungkap

Kompas.com - 25/02/2012, 09:23 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Identitas salah satu tersangka penyerangan di Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2012) dini hari lalu, terungkap.

Salah satu tersangka adalah Edward Tupessy alias Edo Kiting. Identitas dua tersangka lainnya yang berinisial S dan S belum diumumkan oleh Polri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, jumlah tersangka masih tiga orang. "Termasuk Edo (Edward Tupessy)," katanya, Sabtu (25/2/2012).

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol mengungkapkan pula, penyerangan itu bermotif penagihan utang narkoba senilai Rp 320 juta.

"Ada penagihan utang kepada seseorang yang berlindung ke satu kelompok. Kelompok penyerang dan yang diserang saling kenal," kata Angesta.

Pengutang diidentifikasi bukan dua korban tewas, yakni Stanley AY Wenno (39) dan Ricky Tutu Boy (37), dan atau empat korban luka, yakni Oktavianus Max Milion (34), Yopi Jonatan Berhitu (34), Errol Karl Latumaui (38), dan Jeffry HA Kailda (38).

Namun, pengutang termasuk dalam 10 pemuda Ambon yang diserang saat melayat jenazah Bob Stanley Sahusilawane di Gedung A Rumah Duka RSPAD.

Penagih utang termasuk dalam kelompok penyerang yang jumlahnya antara 30 dan 40 orang, serta datang menggunakan empat mobil pribadi dan empat taksi.

Menurut Angesta, di antara penyerang bersenjata parang itu ada beberapa orang yang ikut dengan maksud melayat jenazah Bob Stanley, dan tidak mengetahui rencana penyerangan. Ia membenarkan saat ditanya bahwa kelompok yang diserang dan kelompok penyerang itu kenal dengan mendiang Bob Stanley.

"Tidak ada kaitan dengan John Kei. Namun, kalau ditanya apakah menyangkut narkoba, saya jawab betul," kata Angesta.

Terkait penyelidikan, Polri telah menangkap sembilan pelaku penyerangan yang tiga di antaranya berstatus tersangka. Polri juga telah memeriksa 11 saksi, yakni korban terluka, pelayat, dan petugas rumah duka yang ada saat kejadian, tetapi tidak berhubungan dengan kelompok dalam penyerangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com