Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 05:57 WIB
Kriminalitas
Satlantas Jaktim Gagalkan Perampasan Honda Jazz
Ambrosius Harto Manumoyoso | Agus Mulyadi | Sabtu, 25 Februari 2012 | 09:41 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua anggota Satuan Kepolisian Lalu Lintas wilayah Jakarta Timur  menggagalkan upaya perampasan mobil Honda Jazz dari Sunter Paradise, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (24/2/2012) sore.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Didi Hayamansyah, saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/2/2012), membenarkan informasi tersebut.

"Benar ada upaya perampasan mobil dan digagalkan anggota dari Jakarta Timur," kata Didi. Tersangka pelaku, bernama Muslih Mastekhi (37), berhasil dibekuk, dan kini ditahan di Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara untuk penyidikan.

Informasi menunjukkan, kedua anggota Satuan Kepolisian Lalu Lintas wilayah Jakarta Timur itu adalah Brigadir Kepala Choyom Nur Cahyo dan Brigadir Dony Suprobo. Mereka berhasil menghentikan Honda Jazz abu-abu tersebut di kawasan Tol Cawang-UKI. Mereka memburu mobil tersebut setelah mendapat informasi tentang perampasan.

Mobil itu milik Lam Tjoe Kim (66). Saat melintas di kawasan Sunter Paradise, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Honda Jazz yang dikemudikan Lam tiba-tiba dimasuki seorang lelaki berkacamata hitam dan berpenutup wajah.

Pelaku, Muslih, ternyata membawa pisau dan menodong Lam serta memaksa korban agar mengantar pelaku ke kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, melalui jalan tol.

Korban sempat menawari pelaku uang, tetapi ditolak. Korban malah dipukul, dan pelaku mengambil alih kemudi. Dalam perjalanan di tol yang saat itu macet, korban berhasil membuka pintu dan meloloskan diri, kemudian melapor ke petugas patroli jalan raya terdekat.

Pelaku tetap di dalam mobil dan terus melaju sampai akhirnya dihentikan dan dibekuk dua petugas tersebut.