Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Said Kei Diperiksa Polda

Kompas.com - 25/02/2012, 15:58 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Said Kei, kakak dari Daud Kei, keluar dari ruangan penyidik Polda Metro Jaya, Sabtu (25/2/2012) siang. Kedatangan Said untuk menjadi saksi dalam kasus pembunuhan mantan bos Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung (45).

Hal tersebut dibenarkan Kepala Subdit Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, Sabtu siang, di Mapolda Metro Jaya.

"Ya, tadi Said Kei yang diperiksa. Jadi dia adalah saksi yang diperiksa terkait kasus Swiss-belhotel," ungkap Helmy. Namun, Helmy tidak menjelaskan lebih lanjut keterkaitan Said dengan pembunuhan Ayung. Saat ditanya apakah Said Kei ada di lokasi saat Ayung terbunuh, Helmy membantahnya.

"Saksi belum tentu ada di lokasi," ujarnya singkat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Said Kei atau Said Tetlageni keluar bersama tiga pria berbadan tegap. Said keluar pada pukul 15.00 dan langsung masuk ke dalam mobilnya diikuti tiga pria itu. Kepada wartawan, Said juga mengaku dirinya datang sebagai saksi.

"Saksi kasus pembunuhan oleh John Kei," ucapnya singkat.

Said pun mengaku kenal dekat dengan Ayung.

"Kenal. Dia adalah bos saya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ayung ditemukan tewas bersimbah darah di kamar 2701 Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 26 Januari 2012 lalu.

Ayung tewas dengan 32 luka tusuk di bagian leher, perut dan pinggang. Tak lama setelah kejadian, tiga orang tersangka yakni Tuce Kei, Ancola Kei, Candra Kei, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kemudian, polisi membekuk lagi dua orang lainnya yakni Dani Res dan Kupra.

Terakhir, polisi membekuk John Kei yang diduga menginstruksikan pembunuhan itu. Pembunuhan ini diduga terkait penagihan jasa honor debt collector anak buah John Kei yang digunakan Ayung. Nilai fee itu mencapai Rp 600 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com