Minggu, 27 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 27 Mei 2012 | 06:00 WIB
Tiga Pengedar Diringkus, 1,345 Kg Ganja Disita
Fabian Januarius Kuwado | Tri Wahono | Minggu, 26 Februari 2012 | 13:57 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak ada ampun bagi bandar narkoba sekecil apapun. Jumat (24/2/2012) malam, petugas polisi dari Polsek Kramat Jati berhasil meringkus tiga pengedar ganja di wilayah Jakarta Timur. Ketiganya pun langsung dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Didik Hariyadi, penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di daerah Gg. Haji Ali, Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur. "Pelaku dengan inisial DH, M, dan S," ujar Didik saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/2/2012).

Pengedar pertama yang ditangkap berinisial DH disebuah warung. Atas pengembangan terhadap DH, akhirnya ditangkap dua lainnya ditempat terpisah, namun masih di Gg. Haji Ali, yaitu M dan S. Kini polisi masih melakukan pengembangan terhadap asal barang haram tersebut didapatkan.

Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1,345 kilogram daun ganja yang masih dibungkus dengan kertas koran. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini tengah diperiksa intensif di Polres Jakarta Timur.