Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Tangkap 7 Orang Terkait Penyerangan di RSPAD

Kompas.com - 28/02/2012, 14:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Penerangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Brigjen Wiryanono mengungkapkan, pihaknya telah menangkap 7 orang di daerah Kampung Rambutan yang diduga bagian dari kelompok penyerang dalam peristiwa penyerangan di Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pekan lalu. Akibat penyerangan itu, dua orang tewas, yaitu Ricky Tutu Boy dan Stanley AY Wenno.

"Kodam Jaya telah memeriksa beberapa orang. Kami periksa ada 7 orang. Tindak lanjutnya kita serahkan penanganannya ke kepolisian," ujarnya kepada wartawan di sela-sela rapat koordinasi penerangan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/2/2012).

Namun, ia menolak menyebutkan status serta identitas ketujuh orang yang diamankan itu. Menurut Wiryanono, hal tersebut merupakan kewenangan pihak kepolisian. Ia juga membantah langkah yang dilakukan oleh jajarannya terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus penyerangan tersebut.

"Tidak ada yang dari kita," lanjutnya.

Wiryanono menegaskan, apa yang dilakukan merupakan upaya membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

"Dalam hal ini mereka memasuki daerah militer. Kami membantu mencari orang-orang yang memasuki wilayah tersebut," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, penyerangan dengan motif utang transaksi narkotika jenis sabu senilai Rp 320 juta itu dilakukan oleh sekitar 40 orang terhadap 10 orang di wilayah Rumah Duka RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Dari sekitar 20 saksi yang diperiksa, pihak kepolisian telah menetapkan 6 tersangka dengan tuduhan pembunuhan berencana dan penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com