Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerjaan Dhana di KTP sebagai Karyawan Swasta

Kompas.com - 28/02/2012, 20:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dhana Widyatmika (38), seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Pajak DKI Jakarta yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui tidak mencantumkan pekerjaannya sebagai PNS dalam identitas kependudukannya.

Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Pelayanan Kependudukan Kelurahan Cipinang Melayu, Sri Rejeki, di dalam KTP maupun kartu keluarga (KK) di kelurahan, status diri dan isteri, Dian Anggraini (37) tercantum sebagai karyawan swasta. Padahal keduanya merupakan PNS. "Dia pernah perpanjang KTP tanggal 21 Januari 2011. Sampai mereka punya anak itu tidak berubah. Dari surat pegantar Rt/Rw itu memang sudah begitu, karyawan swasta," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/2/2012).

Berdasarkan pantauan Kompas.com pun demikian, pria tersebut kelahiran Malang, 3 Maret 1974, berpendidikan terakhir perguruan tinggi, pekerjaan karyawan swasta serta beralamat di Jl. Elang Indopura A-7/15 rt 04/rw 08 Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Mereka dikaruniai seorang anak bernama Tharif Widyapradana kelahiran Jakarta, 22 September 2010.

Menurutnya Sri Rejeki, jika seseorang bekerja sebagai PNS, selayaknya memang status di dalam KTP maupun KK juga tertulis PNS, bukan karyawan swasta. "Demikian halnya jika seorang anggota TNI/Polri maka ditulis sebagai anggota TNI atau Polri. Ya harus begitu dong," lanjutnya.

Sri Rejeki menyebutkan, ia tidak tahu persis awal mula terbitnya KTP dan KK milik Dhana. Sri bekerja di kantor Kelurahan Cipinang Melayu itu sejak Maret 2004. Pada saat itu juga, sudah mendapati status yang ada di KK dan KTP Dhana seperti itu sehingga ia hanya meneruskan berkas dari pejabat sebelumnya.

Sementara, keberadaan Dhana Widyatmika hingga saat ini masih misterius. Dhana, yang saat ini bertugas di Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Setiabudi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI sejak 17 Februari lalu. Dhana terakhir terlihat di Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Setiabudi, Jumat (24/2/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com