JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Polda Metro Jaya meminta keterangan dari keluarga Tan Harry Tantono alias Ayung (45), Selasa (28/2/2012) kemarin. Hal ini disampaikan kuasa hukum Ayung, Suhadi, Selasa malam, kepada sejumlah wartawan di Jakarta.
"Tadi keluarga diperiksa kaitannya dengan meninggalnya Ayung. Ada tiga orang, semuanya laki-laki," ujar Suhadi.
Pemeriksaan itu berlangsung dari siang hingga sore hari. Di dalam pemeriksaan itu pihak keluarga membenarkan bahwa pria yang tewas dibunuh di Swiss-Belhotel beberapa hari lalu adalah Ayung.
"Kemudian diperlihatkan barang bukti berkaitan barang-barang yang dikenakan Ayung waktu itu, salah satunya ada semacam gading atau taring sebesar jempol sepertinya untuk menggaruk. Kami simpulkan semua pakaian yang dikenakan Ayung tidak ada yang hilang, semuanya lengkap," kata Suhadi.
Diberitakan sebelumnya, Ayung ditemukan tewas bersimbah darah di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada tanggal 26 Januari 2012. Ayung tewas dengan 32 luka tusuk di bagian leher, perut, dan pinggang.
Tak lama setelah kejadian, tiga orang tersangka, yakni Tuce Kei, Ancola Kei, Candra Kei, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kemudian, polisi membekuk lagi dua orang lainnya, yakni Dani Res dan Kupra. Terakhir, polisi membekuk John Kei yang diduga menginstruksikan pembunuhan itu. Pembunuhan ini diduga terkait penagihan jasa honor debt collector anak buah John Kei yang digunakan Ayung.
Nilai fee itu mencapai Rp 600 juta. Namun, motif ini masih terus didalami polisi. Penyidik menduga ada motif lain di balik pembunuhan Ayung. Sejumlah orang dekat Ayung dan John Kei juga sudah diperiksa termasuk Said Kei, saudara John Kei, yang menjadi karyawan Ayung di PT Sanex Steel Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.