KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Ilustrasi
JAKARTA, KOMPAS.com — Narkotika jenis sabu dan ekstasi senilai Rp 4,3 miliar dimusnahkan di Polsek Metropolitan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (29/2/2012).
Kanit Narkoba Polres Metropolitan Jakarta Barat Ajun Komisaris Erick Frendriz mengatakan, narkotika itu hasil sitaan dari pengungkapan kasus sepanjang Januari-Februari 2012.
"Yang hari ini dimusnahkan sabu sebanyak 1,042 kilogram dan ekstasi 8.796 butir senilai Rp 4,3 miliar," katanya.
Menurut Erick, peredaran narkotika di Jakarta merata di semua wilayah. Namun, jumlah peredaran narkotika di Jakarta Barat lebih tinggi karena banyaknya tempat hiburan.

