Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prijanto Hormati Putusan DPRD

Kompas.com - 06/03/2012, 18:31 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga berakhir masa jabatan pada Oktober 2012, Prijanto tetap akan menjalankan tugasnya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta lantaran permohonan pengunduran dirinya ditolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Ya saya menghormati keputusan yang sudah diputuskan oleh DPRD tadi," kata Prijanto seusai Rapat Paripurna di Balaikota, Jakarta, Selasa (6/3/2012).

Dengan demikian, Prijanto menegaskan akan kembali menjalankan tugasnya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. "Realitasnya ditolak. Saya akan kembali bekerja sampai Oktober," ungkap Prijanto.

Meski kini statusnya kembali jelas yaitu masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, ia menegaskan tidak akan mengambil kembali mobil dinas yang telah dikembalikannya. "Mobil dinas sudah saya kembalikan. Tidak akan saya gunakan lagi, saya akan tetap pakai mobil pribadi dan tetap bekerja," ungkap Prijanto.

Kendati demikian, Prijanto merasa kecewa karena saat rapat paripurna tidak diberi kesempatan sama sekali untuk berbicara. "Saya sudah curiga sebenarnya saat ada rapat lagi dan saya dipanggil untuk menjelaskan alasan saya. Tapi ya sudah," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com