Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Luncurkan Panduan Pencegahan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 06/03/2012, 18:48 WIB
FX. Laksana Agung S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk di tempat kerja. Karena itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamis (8/3/2012), akan meluncurkan panduan pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual di tempat kerja.

Menurut Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi dalam siaran persnya yang diterima Kompas, hari ini, panduan itu menyikapi adanya bentuk pelecehan seksual di berbagai tempat, termasuk di tempat kerja.

Melalui siaran pers tersebut, Apindo menyatakan, pelecehan seksual merupakan bentuk diskriminasi jender sekaligus pelanggaran hak asasi manusia. Hal itu salah satunya dapat terjadi di tempat kerja dan menimpa siapa saja.

Sofjan Wanandi menyatakan, pelecehan seksual di tempat kerja sulit ditangani jika tak ada prosedur pengaduan di perusahaan yang dipahami semua pihak.

”Karenanya, panduan ini memainkan peran penting dalam mendorong adanya pencegahan dan aksi bersama untuk menghindari perlakukan diskriminatif di tempat kerja yang membawa dampak merugikan bagi prouduktivitas di tingkat perusaahaan dan tempat kerja,” kata Sofjan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com