Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polda Lampung Tak Terlibat Perampokan Toko Emas

Kompas.com - 06/03/2012, 19:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dilakukan pemeriksaan, oknum Polda Lampung yang sebelumnya diduga terlibat kasus perampokan toko emas Pasar Ciputat dinyatakan tidak terlibat. Oknum polisi berinisial AKP S itu hanya dititipi calon adik iparnya, Erwanto, sebuah mobil. Namun, AKP S tidak mengetahui mobil itu adalah hasil kejahatan. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (6/3/2012), di Mapolda Metro Jaya. "AKP S tidak ada kaitannya dengan kasus ini. Dia tidak tahu. Jadi statusnya masih sebagai saksi," ujar Rikwanto.

Kombes Rikwanto menjelaskan, Erwanto yang menjadi tersangka kasus perampokan di Ciputat ini menitipkan sebuah mobil Suzuki Aerio kepada AKP S yang akan menjadi kakak iparnya. "Tersangka Erwanto ini bilangnya itu mobil dia. Dia sedang ada masalah, dan titipan itu akhirnya diterima," kata Rikwanto.

Setelah didalami penyidik, AKP S akhirnya diminta untuk meyerahkan mobil tersebut. "Yang bersangkutan datang dan menyerahkan mobil itu dan menceritakan sesungguhnya. Dia tidak tahu. Penyerahan dilakukan tanggal 4 Februari," papar Rikwanto.

Sebelumnya, tim Resmob Polda Metro Jaya sempat mencurigai keterlibatan AKP S dalam kasus perampokan toko emas. Pasalnya, mobil Suzuki Aerio yang diduga dibeli dari hasil kejahatan perampokan itu ada di AKP S. Erwanto yang merupakan kuasa hukum dari tersangka Anwar Syarifudin ini dibekuk tim khusus Resmob Polda Metro Jaya pada Minggu (4/3/2012) siang.

Erwanto berperan sebagai orang yang membantu pelaku melarikan diri. Dia turut menyediakan kendaraan dan turut menyediakan tempat bagi tersangka Anwar Syarifudin untuk bersembunyi di rumahnya di Serang, Banten. Saat menangkap Erwanto, polisi menemukan uang senilai Rp 20 juta. Uang itu diduga hasil dari penjualan emas yang dirampas dari empat toko oleh komplotan ini.

Hingga kini, sudah ada tujuh tersangka yang diamankan kepolisian terkait kasus perampokan toko emas itu. Selain Erwanto dan Anwar, lima tersangka lain yakni Andong (27), Wongso (26), dan Suratno (37) yang berperan sebagai eksekutor di lapangan, Toing alias Sanim yang berperan sebagai perantara penadah, serta Toni yang menyediakan tempat aman. Mereka adalah bagian komplotan bercadar yang merampok empat toko emas di Pasat Ciputat, Kelurahan Ciputat, Kota Tangerang Selatan pada Jumat (24/2/2012) siang.

Para pelaku yang datang saat waktu sholat jumat ini mendatangi toko dan menodongkan senjata api kepada para penjaga toko emas lalu kemudian menembakkan senjata api ke dalam toko. Setelah itu, para pelaku memecahkan kaca dengan martil lalu mengambil perhiasan kemudian melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com