Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Kelebihan Konsumsi BBM Bisa Dibayar Tahun 2013

Kompas.com - 07/03/2012, 06:26 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, pembayaran penambahan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi pada 2011 bisa dilakukan pada 2013. Pembayaran dari pemerintah ke Pertamina tersebut bisa tertunda tahun ini jika Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui.

"Kalau tadi itu (kenaikan subsidi BBM sebesar Rp 35 triliun) memang dibayarkan sesuai dengan kuota. Tapi, membayarnya jadi lebih besar karena harga ICP-nya tinggi. Tetapi kalau di over, kuota itu akan diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dulu. Setelah diaudit oleh BPK kita juga merujuk pada UU APBN yang Pasal 15," ujar Agus di DPR, Jakarta, Selasa (6/3/2012).

Audit oleh BPK ini sendiri, Agus menerangkan, diperkirakan baru akan selesai pada bulan Mei. Walau demikian, rencana pembayaran ini akan dimasukkan dalam RUU APBN Perubahan 2012. Pembahasan RUU ini diperkirakan akan selesai pada akhir Maret.

Jika DPR telah menyetujui RUU APBNP 2012 ini, baru pemerintah bisa membayarkan kelebihan kuota ini kepada Pertamina. Apabila tidak disetujui, maka pembayaran baru bisa dilakukan pada tahun 2013.

Akan tetapi, ia yakin rencana pembayaran bisa dicantumkan di APBNP 2012. "Tapi kalau seandainya di APBNP tidak tersedia, DIPA (daftar isian penggunaan anggaran)-nya tidak disetujui, ya nanti kita bayarkan di tahun 2013. Tetapi kan tujuannya untuk rakyat supaya tidak ada masalah di ekonomi kita," tambah Agus.

Untuk diketahui, pada 2011, realisasi konsumsi BBM bersubsidi mencapai 41,7 juta kiloliter. Sementara itu, kuota yang dipatok pada APBNP 2011 hanya 40,49 juta kiloliter. Hal ini membuat subsidi BBM melonjak.

Selain karena volume, melonjaknya subsidi juga turut dipengaruhi oleh naiknya harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) hingga 109,9 dollar AS per barrel dan nilai tukar rupiah yang melemah hingga 8.732. Dengan begitu anggaran subsidi BBM pun mencapai Rp 164,7 triliun dari yang seharusnya Rp 129,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com