Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Antisipasi Penimbunan BBM

Kompas.com - 07/03/2012, 06:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal April 2012 diprediksi akan menimbulkan pergerakan massa. Selain aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM, polisi menganalisis bahwa akan ada ulah spekulan yang menimbun BBM menjelang pemberlakuan kenaikan harga.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/3/2012). "Hal yang perlu diantisipasi intel adalah adanya ulah oknum yang melakukan penimbunan BBM menjelang kenaikan harga," ungkap Rikwanto.

Penimbunan BBM ini, lanjut Rikwanto, biasa dilakukan mulai dari pengecer hingga pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). "Pelaku besar, dalam hal ini pihak pom bensin, hingga eceran, harus dicurigai juga. Kadang mereka menahan BBM sampai waktu kenaikan BBM diberlakukan," paparnya.

Intel, kata Rikwanto, bertugas melihat potensi-potensi itu agar petugas bisa langsung menindak pelaku sehingga tidak menimbulkan kerugian di masyarakat. Pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Migas dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Lebih lanjut, Rikwanto mengatakan aksi massa besar-besaran juga mungkin saja terjadi menjelang April nanti. Pasalnya, di sejumlah daerah sudah mulai ada aksi penolakan dari elemen masyarakat.

"Di daerah sudah banyak aksi, tetapi di Jakarta sendiri masih belum ada sampai pekan ini. Tetapi aksi ini kami prediksi tetap akan ada dan patut diantisipasi," ujar Rikwanto. Semua petugas kepolisian, ucapnya, sudah disiagakan di Polda Metro Jaya dan semua polres.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memastikan harga BBM bersubsidi akan naik. Alasannya, harga minyak mentah dunia juga naik. Dengan demikian, asumsi harga minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 harus disesuaikan. Rencananya, harga BBM akan dinaikkan mulai awal April 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com