JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus tindak pidana perbankan dan pencucian uang Inong Malinda Dee (49) telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang pembacaan vonis hakim, Rabu (7/3/2012) sekitar pukul 11.15 WIB. Meski tampil dengan riasan sebagaimana biasanya, wajah pucat dan pancaran mata yang kelelahan tak bisa disembunyikan perempuan kelahiran Pangkal Pinang itu.
"Ada gejala tipus," kata Malinda kepada wartawan dari dalam ruang Balai Pemasyarakatan PN Jaksel.
Di ruangan tersebut, Malinda tampak ditemani beberapa tim kuasa hukum beserta kerabatnya. Ia juga mengaku kurang istirahat karena gangguan penyakit tersebut.
"Ya, sedikit nervous," jawab isteri siri Andhika Gumilang (23) menjelaskan kondisi kejiwaannya. Ia mengungkapkan dirinya sudah sepenuhnya pasrah pada putusan hakim. "Siap gak siap ya harus siap," kata Malinda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.