JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Bandar Udara Soekarno-Hatta menetapkan R, anak angkat Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, sebagai tersangka kepemilikan lima butir narkoba jenis ekstasi. Saat ini, R ditahan di Mapolres Bandar Udara Soekarno-Hatta.
"Sekarang sudah ditahan, ditangkapnya kemarin (Jumat, 9 Maret 2012)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto, seperti dikutip Tribunnews, Sabtu (10/3/2012).
Rikwanto menjelaskan, penangkapan bermula saat sebuah paket mencurigakan datang dari Malaysia. Pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta lantas memeriksa paket tersebut dengan mesin sinar x-ray. "Ternyata, di dalamnya berisi lima butir ekstasi," ujarnya.
Bermodal alamat penerima, Polres Bandara menelusuri pemilik barang haram. Paket itu ditujukan ke sebuah rumah di kawasan Bintaro, Tangerang. Diduga rumah itu adalah kediaman rekan R bernama KA. Paket itu diterima keduanya di rumah itu. Polisi langsung menangkap R dan KA saat itu juga.
"Tertangkap sekitar pukul 15.00 WIB. Sekarang ditahan di Polres Bandar Udara Soekarno-Hatta," jelasnya.
Kasus ini ditangani Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. "Saya masih menunggu laporan lengkap dari Polres Bandara," ujar Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.