Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rano Janji Takkan Intervensi Kasus Raka

Kompas.com - 11/03/2012, 01:16 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rano Karno menyatakan, meski ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten, ia tidak akan menggunakan posisinya tersebut untuk mengintervensi kasus narkoba yang menjerat putranya, Raka Widyarma. Rano menyatakan ia menyerahkan seluruh proses hukum anaknya pada pihak kepolisian.

"Saya menyerahkan pada proses hukum yang berlaku. Saya tidak minta perlakuan khusus untuk anak saya. Sejak anak saya ditangkap, saya tetap bekerja dan memantau. Tidak ada karena ini wilayah saya, lalu kemudian saya meminta anak saya dapat perlakuan khusus," ujar Rano di Jakarta Selatan, Sabtu (10/3/2012) malam.

Ia menyatakan, ini adalah proses pembelajaran dan pematangan anaknya dalam mencapai kedewasaan. Ia berharap anaknya dapat mengambil hikmah dari kasus yang terjadi. "Saya ini dulu ketua Badan Narkotika Kabupaten, tapi ternyata anak saya juga mengalami kejadian ini. Saya baru resmikan BNN di daerah saya, tapi ternyata anak saya justru narkoba. Saya berharap ini bisa mematangkan dirinya," jelasnya.

Rano menyatakan anaknya memang depresi sehingga terjerat obat-obat terlarang itu. Rano tak menyadari, ternyata Raka bukan mengonsumsi obat dokter melainkan narkoba. Saat pertemuan dengan Raka sore tadi di tahanan Polres Bandara Soekarno-Hatta Rano meminta anaknya melihatnya di televisi.

"Saya bilang ke dia, kamu lihat ayah di televisi, ayahmu menjadi orang besar karena ini. Ini risikonya. Saya paham ini berat untuk Raka. Tapi, dia harus menjalani ini. Saya enggak mungkin pressure dia juga, tapi dia harus menjalani apa yang sudah dia lakukan," terangnya.

Rano juga berpesan agar masyarakat berhati-hati karena dunia online kini mudah diakses dan hal-hal yang terjadi pada Raka bisa saja terjadi pada orang lain. Ia meminta masyarakat dapat menjaring pengaruh buruk narkoba.

"Biarlah anak saya menjadi contoh. Masyarakat harus berhati-hati karena media online ini bisa membawa dampak buruk seperti ini narkoba," pungkasnya.

Raka Widyarma ditangkap kepolisian setelah menerima paket berisi berisi lima butir ekstasi yang dipesan secara online. Paket tersebut dicurigai sejak melewati otoritas Bandara Soekarno Hatta. Paket tersebut dialamatkan ke rumah kontrakan Raka di kawasan Bintaro. Polisi meringkus Raka Selasa (6/3/2012) lalu setelah diketahui ia pemilik paket tersebut. Raka, yang menjalani tes urine pun positif menggunakan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com