JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor Bandara Kombes Reynhard Silitonga menegaskan Raka Widyarma (20), anak angkat Wakil Gubernur Banten yang menjadi tersangka kasus narkoba, tidak dipindahkan ke tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Dia ditahan di sini (Polres Bandara), tidak dibawa ke mana-mana. Informasi dari mana itu," kata Kombes Reynhard kepada wartawan di Mapolres Bandara Soetta, Cengkareng, Banten, Senin (12/3/2012).
Ia menjelaskan, pihaknya yang akan melakukan penyidikan atas Raka dan KA (19), rekan Raka yang tertangkap bersamanya. "Kita akan lengkapi berkas penyidikan, kemudian dilimpakan ke kejaksaan sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri," ujarnya.
Raka dan KA dibekuk petugas Polres Bandara dan Tim Bea Cukai di Bintaro, Tangerang Selatan, pada 4 Maret 2012. Sebelumnya, petugas bea cukai telah melacak adanya barang mencurikan dalam paket kiriman atas nama IR. Setelah berkoordinasi dengan petugas Polres, mereka kemudian meluncur ke alamat tujuan dan membekuk kedua tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.