Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Raka Tidak Dipindahkan ke BNN

Kompas.com - 12/03/2012, 16:27 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor Bandara Kombes Reynhard Silitonga menegaskan Raka Widyarma (20), anak angkat Wakil Gubernur Banten yang menjadi tersangka kasus narkoba, tidak dipindahkan ke tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Dia ditahan di sini (Polres Bandara), tidak dibawa ke mana-mana. Informasi dari mana itu," kata Kombes Reynhard kepada wartawan di Mapolres Bandara Soetta, Cengkareng, Banten, Senin (12/3/2012).

Ia menjelaskan, pihaknya yang akan melakukan penyidikan atas Raka dan KA (19), rekan Raka yang tertangkap bersamanya. "Kita akan lengkapi berkas penyidikan, kemudian dilimpakan ke kejaksaan sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri," ujarnya.

Raka dan KA dibekuk petugas Polres Bandara dan Tim Bea Cukai di Bintaro, Tangerang Selatan, pada 4 Maret 2012. Sebelumnya, petugas bea cukai telah melacak adanya barang mencurikan dalam paket kiriman atas nama IR. Setelah berkoordinasi dengan petugas Polres, mereka kemudian meluncur ke alamat tujuan dan membekuk kedua tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com