Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Norman Beli Narkoba dari WN Inggris di India

Kompas.com - 12/03/2012, 16:40 WIB
Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Edward Norman Myatt, warga Australia yang tertangkap aparat bea cukai dua pekan lalu karena menelan 72 kapsul berisi narkoba, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Steve, warga negara Inggris (WN Inggris) di New Delhi, India. Narkoba yang terdiri 1,103 gram hasish dan 7 gram sabu tersebut ia beli dengan harga 1.250 dollar AS.

Tim penyidik narkoba Polda Bali akan menindaklanjuti pengakuan Norman melalui koordinasi dengan BNN dan Polri. Diharapkan keberadaan pria bernama Steve tersebut dapat terlacak. Saat ditanya apakah peran Norman hanya sebagai kurir, atau turut menjual untuk keuntungan dirinya, tim penyidik masih belum bisa memberi keterangan karena lelaki itu lebih banyak bungkam saat diperiksa.

"Belum, masih kita perdalam apakah ia kurir atau menjual sendiri," jawab Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Hariadi saat konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (12/3/2012) siang.

Sampai saat ini polisi belum menemukan anggota jaringan yang lain di Bali dan masih terus melakukan pengembangan. Polisi menjerat Norman dengan Pasal 113 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati.

Seperti diberitakan, aparat bea cukai membekuk Edward Norman Myatt di Bandara Ngurah Rai, Senin 27 Februari lalu, setibanya dari New Delhi, dan sempat transit di Thailand. Petugas yang melihat gerak-gerik mencurigakan lalu melakukan pemeriksaan tubuh dan menemukan benda mencurigakan di dalam perut Norman. Setelah dikeluarkan di RS BIMC, petugas menemukan 72 kapsul berisi narkoba tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com