Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Ganja, Vokalis Punk Dibekuk Polisi

Kompas.com - 14/03/2012, 18:40 WIB
Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Seorang vokalis band punk, Yuket Adi Nugroho (28), warga Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang, dibekuk petugas Unit Reskrim Polres Semarang. Ia diduga menjadi pemasok ganja di wilayah Semarang dan sekitarnya.

Pemuda itu ditangkap bersama barang bukti berupa tiga garis ganja senilai Rp 2 juta. Kasat Narkoba Polres Semarang Ajun Komisaris Dwi Margono mengatakan, penangkapan Yuket adalah pengembangan dari penggerebekan pesta narkoba di sebuah kamar kos di wilayah Bawen, Ungaran, Minggu (11/3/2012), dengan tiga tersangka.

"Awalnya ini laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas tersangka di salah satu kamar kos. Saat ditangkap ketiganya dalam kondisi teler, dan terdapat 14 linting ganja kering yang sudah siap untuk diisap," kata Agus.

Tiga tersangka yang ditangkap adalah Diyah Septi Winda (23), warga Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Salatiga; Danang Yuda (25), warga Bawen, Kabupaten Semarang; dan Diyas Hadi Wibowo (25), warga Karangawen, Kabupaten Demak. Dari ketiganya lalu muncul nama Yuket, yang belakangan diketahui sebagai pemasok.

Di hadapan petugas, Yuket mengaku baru beroperasi sekitar dua minggu dengan wilayah penjualan Kota Semarang, Ungaran, dan Salatiga. "Dapat barangnya dari Pekalongan," kata Yuket singkat. Yuket dan ketiga pembelinya saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolres Semarang untuk menjalani pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com