Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Marga Tutup Akses Tol Jatibening

Kompas.com - 21/03/2012, 12:29 WIB
Tri Wahono

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Jasa Marga akhirnya melarang akses penumpang yang turun dan naik di pintu Tol Pondok Gede Timur atau Jatibening mulai Rabu (21/3/2012). "Sudah dari pagi tadi," kata Rahmat, seorang tukang ojek yang biasa mengantar penumpang dari Perumahan Jatibening II, Rabu (21/3/2012).

Banyak penumpang yang kecele naik angkot 58 jurusan Cikunir-Cililitan atau kendaraan pelat hitam yang biasa mangkal di depan perumahan Tomang Tol. Namun, pantauan Kompas.com, penutupan baru dilakukan di sisi tol bagian selatan. Penumpang kendaraan umum yang akan ke arah Jakarta tidak dapat lagi menunggu bus di pinggir tol seperti biasanya.

Petugas telah memasang marka jalan di sepanjang jalur yang biasanya digunakan sebagai tempat naik turun penumpang. Aparat polisi lalu lintas dan Jasa Marga disebar di sisi tol melarang warga masuk dan kendaraan umum yang akan berhenti.

Sementara itu aktivitas naik turun penumpang di sisi utara masih dibiarkan. Penumpang kendaraan dari arah Jakarta masih bisa turun di pinggir tol. Belum ada petugas yang berjaga dan tanda-tanda penutupan akses tersebut.

Menurut Jasa Marga, penutupan itu sesuai dengan UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 dan PP RI No 15 Tahun 2005 Pasal 41 yang melarang menaikkan atau menurunkan penumpang di jalan tol. Jasa Marga mengancam akan menegakkan hukum bagi penumpang atau pengemudi kendaraan yang melanggar.

Akses naik turun penumpang di bekas pintu tol Jatibening itu memang dibiarkan selama bertahun-tahun. Bahkan, Jasa Marga sempat memfasilitasi naik turun penumpang kendaraan umum dengan membuat satu jalur kendaraan di pinggir tol. Namun, sejak pintu tol ditiadakan, jalur tersebut ditutup dan diubah menjadi taman.

Upaya pelarangan tersebut sempat mengalami penundaan berkali-kali karena mendapat penentangan dari kelompok pengojek. Ada ratusan tukang ojek yang sehari-hari mangkal di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com