Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom: Definisi Pembatasan BBM Bersubsidi Harus Jelas

Kompas.com - 27/03/2012, 15:17 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat ekonomi Aviliani berpendapat, rencana pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah seperti yang tercantum dalam APBN 2012 seharusnya didefinisikan secara jelas. "Pembatasan waktu itu tidak jelas definisinya. Kalau sekarang kita mendefinisikan bahwa mobil pribadi tidak boleh (mengonsumsi BBM bersubsidi) itu kan lebih jelas. Yang boleh hanya roda dua dan transportasi umum," ungkap Aviliani, di Kantor EC-Think, Jakarta, Selasa (27/3/2012).

Menurut dia, dengan definisi bahwa pembatasan konsumsi BBM bersubsidi diberlakukan untuk kendaraan pribadi maka itu lebih tepat sasaran. Jika mobil pribadi dilarang menggunakan BBM bersubsidi berarti pemerintah benar-benar mencegah adanya pemborosan.

Aviliani menilai, masyarakat yang telah memiliki mobil pribadi berarti dia sebenarnya merupakan orang yang mampu. "Karena mobil pribadi (isinya) hanya satu orang sedangkan subsidinya berapa," tambah dia.

Sementara itu, terang dia, roda dua dan kendaraan umum tetap menggunakan subsidi. Namun, jika ada usaha kecil dan menengah (UKM) yang menggunakan mobil pribadi dengan plat hitam untuk kegiatan usahanya bisa diantisipasi dengan cara merubahnya untuk menggunakan plat kuning. "Kan dengan Inpres itu bisa dengan cara-cara itu," ungkapnya.

Dengan cara pembatasan ini, ia mengatakan, dampak terhadap inflasi lebih kecil ketimbang jika harga BBM dinaikkan. Dengan kenaikan harga maka inflasi bisa bertambah sebesar 1,7 sampai 2 persen. Sedangkan dampak inflasi dari pembatasan sekitar 1,5 persen. "Mendekati tapi kan kepada orang yang membutuhkan yang tidak risiko politiknya. Ini kan yang demo-demo ini yang risiko politik terhadap kenaikan," sebut Aviliani.

"Jadi pada dasarnya bukan awalnya kita tidak bisa menerima kenaikan tapi melihat perkembangan politik dan ekonomi akhir-akhir ini mungkin risiko itu harus lebih diambil dengan pembatasan. Jadi kembali kepada opsi kemarin," pungkas Aviliani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com