JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat kepolisian dinilai sudah menjadi instrumen kekuasaan karena tidak bertindak sebagai pengayom masyarakat. Polisi cenderung menggunakan terminologi-terminologi yang dihegemoni oleh penguasa.
Demikian diungkapkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nurkholis Hidayat, di Jakarta, Rabu (28/3/2012). "Perlakuan aparat kepolisian terhadap aksi unjuk rasa mahasiswa di Gambir kemarin menjadi test case sejauh mana reformasi kultur Polri terwujud," kata Nurkholis.
Menurut Nurkholis, terminolog seperti unjuk rasa mahasiswa "anarkis" atau unjuk rasa "diamankan" menunjukkan polisi menilai unjuk rasa sebagai ungkapan aspirasi, sudah bermasalah. Selain itu, perilaku polisi yang terus memukul mahasiswa yang sudah ditangkap dalam aksi unjuk rasa.
Cara-cara penanganan seperti itu, lanjut Nurkholis, akan menimbulkan masalah bagi kehidupan berdemokrasi. Apalagi, unjuk rasa akan semakin eskalatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.