Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Tegas Pelaku Kriminal

Kompas.com - 16/04/2012, 03:17 WIB

Jakarta, Kompas - Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Polda Metro Jaya sepakat akan menindak tegas pelaku kriminal dan pelanggar lalu lintas terkait dengan peristiwa geng motor. Wali kota dan kepala polres dibantu garnisun akan menjaga tempat-tempat geng motor biasa berkumpul.

”Saya sudah perintahkan Wali Kota Jakarta Pusat dan Wali Kota Jakarta Utara agar berkoordinasi dengan polres setempat untuk menjaga tempat-tempat mereka biasa berkumpul untuk adu balap,” kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di sela-sela acara ulang tahun ke-42 harian Poskota di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (15/4).

Petugas yang berjaga diminta tegas dan tuntas menjaga wilayah tersebut. Apabila terlihat ada warga yang balapan sepeda motor, petugas harus segera menindak dengan peraturan lalu lintas yang ada. ”Jika melakukan tindakan kriminalitas harus dikenai hukum pidana,” katanya.

Dia mengaku telah berulang kali mendapat keluhan dari masyarakat soal adanya trek-trekan yang dilakukan geng motor. Trek-trekan itu tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, masalah ini bukanlah geng motor, melainkan kriminalitas biasa. ”Ini masalah balas membalas dendam. Karena itu, kami akan menggelar penjagaan agar tidak terjadi lagi aksi balas dendam,” katanya.

Tetap ditahan

Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara menyatakan, JRR bukan korban salah tangkap. Ia ditahan sebagai tersangka penganiayaan hingga menewaskan anggota Komando Armada Kawasan Barat, Kelasi Satu Arifin, 31 Maret 2012.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Didi Hayamansah, Minggu, menyatakan, penahanan JRR berdasarkan pengakuan Kelasi Satu Albert, saksi pelapor dan rekan korban, serta barang bukti.

Menurut Didi, Albert berada di lokasi dan melihat JRR sebagai satu dari sekitar 20 pemuda yang mengeroyok Arifin di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, sekitar pukul 02.30. Di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa pisau atau sangkur, balok kayu, dan batu bata yang dipakai pesepeda motor saat mengeroyok Arifin.

Didi menambahkan, keterangan saksi lain memperkuat dugaan keterlibatan JRR. Saksi dimaksud, sopir dan kernet truk kontainer yang perjalanannya diduga dikawal Arifin dan Albert yang berboncengan naik sepeda motor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com