Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Bali Sita 2.700 Keping VCD dan DVD Bajakan

Kompas.com - 18/04/2012, 17:22 WIB
Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menggerebek dua tempat sub distributor VCD dan DVD bajakan di Kabupaten Singaraja, Selasa (17/4/2012). Dari dua lokasi ini polisi menyita 2.782 keping VCD dan DVD bajakan yang akan diedarkan di kawasan Bali Utara tersebut.

"VCD ini akan diperjualbelikan ke Singaraja," ujar Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Cecep N Trimaryadi saat konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (18/4/2012) siang.

Penggerebekan dua Sub Distributor ini berawal dari laporan perusahaan rekaman yang merasa dirugikan atas tindakan pembajakan ini. Ribuan keping VCD dan DVD bajakan ini terdiri dari VCD lagu Indonesia, daerah, dan DVD film Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua sub distributor ini belum lama mengedarkan VCD dan DVD bajakan di Singaraja. "Menurut pengakuan mereka baru 6 bulan beroperasi," kata Cecep.

VCD dan DVD bajakan ini diperoleh dari distributor di Denpasar dan Jakarta. Atas perbuatan mereka negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah dari pendapatan pajak. Pemilik kedua sub distributor tersebut, Ko Liang (39) dan Roiben Zenedhi (40) dijerat pasal 72 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com