Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tak Perlu Takut Usut Kasus Geng Motor

Kompas.com - 19/04/2012, 12:48 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri harus percaya diri dalam mengusut kasus kekerasan yang diduga dilakukan sekelompok oknum Tentara Nasional Indonesia terkait kekerasan geng motor beberapa waktu lalu. Pasalnya, sudah menjadi tugas Polri dalam penegakkan hukum.

"Kalau dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi eksistensi Polri sebagai lembaga negara yang berwenang menegakkan hukum," kata anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Achmad Basarah melalui pesan singkat, Kamis ( 19/4/2012 ).

Basarah mengatakan, kasus kekerasan yang dilakukan geng motor tak boleh dianggap remeh. Pihak-pihak terkait harus mencari akar masalah sesungguhnya. Sebab, jika akar masalah lantaran faktor kecemburuan TNI terhadap Polri, maka tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan hukum.

"Presiden harus turun tangan menengahinya dan mencarikan solusi terbaik. Tapi kalau keterlibatan oknum TNI itu murni perilaku kriminal, maka penyelesaiannya adalah murni hukum. Artinya tidak ada seorangpun di Republik ini yang kebal hukum," kata Wasekjen PDIP itu.

Seperti diberitakan, pihak TNI meminta Polri segera bisa mengungkap pelaku penusukan anggota TNI Angkatan Laut Arifin Sirih (25) beberapa waktu lalu. Hasil pengungkapan itu akan menjadi dasar tindakan oleh TNI.

Arifin adalah anggota staf khusus Panglima Komando Armada Republik Indonesia Kawasan Barat. Kasus pengeroyokan ini diduga menjadi pemicu aksi pembalasan oleh geng motor beberapa hari terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com